Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Berawal dari inisiatif dari beberapa mantan jama’ah Masjid Al Muhajirin, untuk membangun Gedung Serbaguna yang juga dapat berfungsi sebagai sarana peribadatan pada bulan Puasa, dan didukung dengan pemberian tanah wakaf dari dari seorang simpatisan, maka pada Februari 2021 diletakkan batu pertama Pembangunan Balai Pertemuan/Gedung Serbaguna yang diberi nama Gedung Serbaguna Komunitas Al Ihsan. Seiring denganbertambahnya jama’ah dan kegiatan peribadatan dan lainnya,maka dirasa perlu untuk meningkatkan status dari Gedung Serbaguna menjadi Musholah Al Ihsan. Dengan persetujuan dari Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan atas permohonan peningkatan status dari Gedung Serbaguna menjadi Musholah Al Ihsan, maka pada tahun 2024, resmi berstatus sebagai Musholah Al Ihsan. Untuk memenuhi aspirasijama’ah akhirnya pengurusMusholah Al Ihsan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan untuk peningkatan statusdari Musholah Al Ihsan menjadi Masjid Al Ihsan dan Alhamdulillah mendapatkan persetujuan pada Februari 2026. Berdasarkan surat persetujuan dari Pemerintah Desa tersebut, selanjutnya pengurus MusholahAl Ihsan mengajukan permohonan ke Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara dan mendaptkan persetujuan peningkatan status dari Musholah Al Ihsan menjadi masjid Al Ihsan pada tanggal 15 April2026.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..